Pasalnya kakek tua yang berprofesi sebagai petani ini tega mencabuli anak dibawah umur hingga hamil empat bulan.
Terbongkarnya kasus pencabulan saat SS (14), korban kebiadaban pelaku, muntah-muntah dan mengaku sakit di bagian bawah perut.
Awalnya orangtua SS, Ma (53) tidak menaruh curiga atas sakit yang dialami SS dan menceritakan sakit yang dialami oleh anaknya kepada tetangganya yang lain dengan niat menanyakan penyakit apa yang diderita anaknya tersebut.
"Ternyata Eka Puspita, tetangga korban ini menceritakan kepada Ma jika SS sudah dicabuli oleh Rubi," ujar Antoni.
Mendengar pernyataan dari Eka, Ma lalu mendatangi SS di kamarnya.
Saat didesak, SS mengaku jika ia telah dicabuli oleh kakek tua yang tidak lain juga tetangganya sendiri.
SS mengaku kepada orangtuanya, setiap Rubi melakukan pencabulan, ia diberi uang Rp 50 ribu.
Tak terima buah hatinya diperlakukan tak senonoh, Ma lalu melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (17/10) malam.
Mendapat laporan dari orangtua korban, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti langsung membekuk pelaku di rumahnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Polres Kepulauan Meranti.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, SS hamil empat bulan. Sekarang kasus sedang kami dalami," ujar Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrin, AKP Antoni Lumban Gaol, Minggu (18/10/2015).












0 comments:
Post a Comment